Kloter khusus para lansia

Diposting oleh Unknown on Selasa, 12 Februari 2013


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Travel Haji plus dan Umroh (PHU) membuat terobosan lagi untuk calon jamaah (calhaj) haji lanjut usia atau lansia. Mulai tahun ini, calhaj lansia akan menjadi prioritas awal pemberangkatan haji ke tanah suci.

Pemerintah memberi kuota prioritas untuk dapat menunaikan ibadah haji bagi lansia berumur minimal 83 tahun. Lansia yang sudah mendaftar paling lambat tahun 2012 lalu dapat kuota awal untuk diberangkatkan.

Artinya, prioritas awal pemberangkatan haji ini untuk lansia yang sudah memiliki porsi. Bukan lansia yang baru mendaftar atau belum mendaftar. Bagi pendamping juga diberlakukan aturan yang sama. 

Menurut Direktur Jenderal PHU, Anggito Abimanyu, prioritas untuk lansia ini menjadi program wajib. Namun, hal itu masih tergantung komitmen dari calhaj sendiri.

Sistemnya, pemerintah akan menawarkan pemberangkatan bagi lansia yang sudah masuk daftar tunggu dari masing-masing kantor wilayah Kementerian Agama.

Kloter lansia ini akan mengambil jatah sisa kuota yang tiap tahun menimbulkan kontroversial. Dengan adanya kloter lansia, kontroversi sisa kuota tersebut dapat diminimalisir. Sebab, sisa kuota tersebut sangat subyektif.

"Tahun ini kita akan mengurangi unsur itu dengan membuat kloter akhir lansia menjadi kloter awal," kata Anggito saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (30/1). Harapannya, tambah Anggito, dengan itu sisa kuota dapat dipenuhi di awal. Saat ini sudah ada sekitar 2500-3000 lansia yang terdaftar.


Reporter : Agus Raharjo
Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
More aboutKloter khusus para lansia

Biaya paket haji khusus murah di jakarta 2013

Diposting oleh Unknown on Minggu, 03 Februari 2013

paket haji plus murah di jakarta

Biaya paket Haji Khusus 2013


Biro penyelenggara Paket Haji khusus dan Umroh plus Primasaidah menyelenggarakan dan membuka pendaftaran Paket Haji khusus ONH plus 2013 dengan biaya USD$8000. smua biaya ini sudah termasuk biaya selama ibadah haji dengan fasilitas akomodasi Hotel *5 dan makan prasmanan. dengan program paket haji arbain serta jadwal haji khusus 2013 selama 26 hari, menjadikan program Ibadah Haji anda menjadi nyaman dan khusyu' dalam melaksanakan ibadah haji yang merupakan rukun islam yang kelima ini.

Cara Daftar paket haji Khusus ONH plus 2013

Bagi calon jamaah yang belum mengetahui proses dan prosedur serta Cara Daftar paket haji Khusus ONH plus 2013 yaitu dengan membayar setoran awal BPIH DEPAG dan setoran travel sebesar total Usd$5000 (Usd$4000 setoran awal Depag dan DP Haji Rp.10.100.000) dan sisa pembayaran Haji dilunaskan 3 bulan sebelum jadwal pemberangkatan.

Demikian Sedikit Informasi mengenai Biaya Haji Khusus ONH plus 2013. Semoga bermanfaat dan mempermudah setiap calon Jamaah Haji Khusus yang sedang mencari Informasi pendaftaran dan Biaya Haji Khusus ONH Plus 2013.

Informasi dan konsultasi pendaftaran Haji Khusus ONH Plus 2013 dapat menghubungi :
Travel haji khusus ONH Plus Primasaidah,
Gedung Twink Lt.5 Jl.kapten tendean No.82 Jakarta selatan.
Telp : 021-8334.2656/021.8265.0736
email: travelprimasaidah@gmail.com
SMS centre : 085280328136
demikianlah paket haji khusus murah di jakarta semoga membantu anda 
More aboutBiaya paket haji khusus murah di jakarta 2013

astagpirullah 190 calhaji dan umroh tertipu oleh Travel haji Non-Kuota

Diposting oleh Unknown on Rabu, 23 Januari 2013

Sebanyak 190 jamaah calon haji plus dan umroh asal Kota Balikpapan Kalimantan Timur tertipu oleh penyelenggara haji tak berizin. Jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. "Ada laporan dari jemaah calon haji yang merasa dirugikan oleh penyelenggara haji di Balikpapan," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama Kota Balikpapan, Shaleh, Jumat, 9 November 2012.

Shaleh mengatakan calon jemaah menyetor uang sebesar Rp 15 juta - Rp 80 juta sebagai biaya ibadah haji plus serta umroh ke tanah suci. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, puluhan jemaah tidak kunjung berangkat.

Jemaah rata rata tidak mengetahui jasa travel haji umroh  itu tidak mengantongi izin penyelenggaraan haji dari Kantor Agama Kalimantan Timur. Mereka hanya jasa travel perjalanan wisata atau kolektor asal Jakarta yang belum dipastikan punya kuota memberangkatkan jemaah haji ke tanah suci.

"Itulah yang menjadi masalah, karena rata-rata hanyalah cabang di Kalimantan Timur, dan mereka sebenarnya hanya jasa perjalanan, sehingga tidak diketahui, apakah mereka memiliki ijin. Para jamaah tidak tahu," dia menjelaskan.

Saat ini Kalimantan Timur, kata Shaleh, hanya punya tiga perusahaan berijin menyelenggarakan ibadah haji dan umroh. Semuanya berada di Kota Samarinda. Puluhan perusahaan travel juga menjalankan bisnis penyelanggaraan haji.

"Kalau yang punya ijin dari Pemerintah Pusat hanya tiga, semuanya berada di Samarinda, di Balikpapan tidak ada, yang lainnya hanya sebagai travel namun ikut menyelenggarakan haji dan umroh, jumlahnya puluhan mereka cabang dari Jakarta. Masalahnya di Jakarta itu punya ijin atau gak," kata Shaleh.

Shaleh meminta, jamaah sebelum mendaftar haji, berkonsultasi dulu dengan Kantor Kementerian Agama. Sehingga mereka akan tahu perusahaan yang memiliki ijin resmi. Sehingga mereka tidak tertipu. Ia juga siap melayani para calon jamaah. "Kalau ada jamaah yang bertanya, kita beritahu. Cuma kami tidak boleh mengarahkan, kami hanya menyebutkan ini dan ini. Jadi terserah dia mau pilih yang mana," kata dia.

Ia menjelaskan ijin penyelenggaraan haji merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Daerah tidak memiliki kewengan mengeluarkan ijin. "Kalau persyaratan pusat yang atur, (daerah) belum diberikan wewenang. Jadi kalau ada yang mengajukan ijin penyelenggaran harus ke pusat, gak melalui kami," kata dia.

Sebelumnya kasus serupa pernah terjadi pada Februari tahun ini. "Ada 90 jamaah juga tertipu, bahkan mereka sampai terlantar di Jakarta, juga oleh penyelenggara haji yang tidak berijin," kata dia.

Polres Balikpapan sudah menindak lanjuti laporan jemaah asal Kaltim ini. Kantor Agama Balikpapan pekan mendatang dipanggil sebagai saksi atas kasus penipuan ini.

mudah-mudahan dngan adanya 190 calhaji dan umroh tertipu oleh Travel haji Non-Kuota menjadikan kita lebih hati-hati memilih jasa travel yang sudah legal di kementrian agama

Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2012/11/09/136440671/190-Calon-Haji-Melapor-Tertipu-Penyelenggara-Haji
More aboutastagpirullah 190 calhaji dan umroh tertipu oleh Travel haji Non-Kuota

Keutamaan ibadah haji dan umrah menurut rasulullah

Diposting oleh Unknown on Rabu, 16 Januari 2013

 travel haji umrah plus ONH haji plus
pada kesempatan kali ini Haji ONH plus akan men Sharing defenisi dan keutaan dari ibdah haji. Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain


Haji merupakan syiar yang agung dan ibadah yang mulia, dengannya seorang hamba akan mendapatkan rahmat dan berkah yang menjadikan setiap orang muslim sangat rindu untuk segera melaksanakannya.

Sesungguhnya haji merupakan jalan menuju syurga dan membebaskan diri dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :

اَلْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ اِلاَّ الْجَنَّةَ

“ Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali syurga. “ (HR. Bukhari dan Muslim)

Haji dapat melebur dosa dan menghilangkan dampak maksiat dan perbutan jelek, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam :

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barang siapa yang hendak berhaji, dan tidak melakukan senggama (diwaktu terlarang) dan tidak berbuat fasiq (maksiat), maka ia akan kembali dari dosa-dosanya seperti saat ia dilahirkan oleh ibunya”.  (HR Bukhari dan Muslim )

Ibadah haji dan umrah sebagaimana bisa membawa kepada kejayaan di akhirat, begitu juga bisa menyelamatkan dari kefakiran, sebagaimana hadist Ibnu Mas’ud bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ

“Laksanakanlah haji dan umrah, karena keduanya menghapus kefakiran dan dosa sebagaimana api menghilangkan karat dari besi.” (HR. Tirmidzi  )

Seorang muslim jika melaksanakan ibadah haji, maka dia telah masuk dalam katagori jihad. Sebagaimana yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Aisyah ra bahwa beliau bertanya Nabi saw :

هَلْ عَلَى المَرْأةِ مِنْ جِهَادٍ, فَقَالَ عَلَيْكُنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيْهِ الْحَجُّ

“Apakah wanita itu wajib berjihad ? Maka beliau bersabda : “ Kalian  wajib berjihad yang tidak pakai perang, yaitu haji.”

Oleh karena itu, saya ucapkan selamat bagi yang  sangat rindu hatinya untuk mengerjakan ibadah haji dengan membawa bekal, meninggalkan keluarga dan negaranya, menjadi tamu Allah Yang Maha Pengasih, seraya memakai ihram, mengucapkan talbiyah, berdiri, berdo’a, berdzikir dan beribadah.
demikianlah sedikit tentang keutamaan ibadah haji dan masih banyak lagi keutamaan-keutamaan haji lang lain ..
More aboutKeutamaan ibadah haji dan umrah menurut rasulullah

Tolak ukur mampu dalam ibadah Haji dan umrah

Diposting oleh Unknown on Kamis, 10 Januari 2013

 haji-indonesia
Haji indonesa-Apakah tolak ukur mampu dalam berhaji dan apa saja persyaratannya?
Tolak ukur mampu dalam berhaji telah ditafsirkan dalam hadits, yaitu memiliki bekal serta kendaraan. Namun, tolak ukur dalam hal ini lebih umum dari hal tersebut. Barangsiapa yang mampu berangkat menuju Mekkah dengan berbagai sarana yang ada, maka dia wajib berhaji serta berumrah. Apabila dia mampu berjalan serta mengangkut barangnya, atau menjumpai orang lain yang dapat mengangkutnya, maka dia wajib berhaji serta berumrah. Demikian pula, jika dia mampu membayar biaya transportasi untuk menggunakan alat transportasi current seperti kapal laut, mobil, serta pesawat, maka haji serta umrah wajib baginya.

Apabila dia memiliki bekal serta kendaraan untuk berhaji, namun tidak mampu menemukan orang yang bisa menjaga barang serta keluarganya, atau dia tidak memiliki uang untuk dinafkahkan kepada keluarganya selama dia berhaji, maka haji tidak wajib baginya karena adanya masyaqqah. Demikian pula, apabila ternyata jalur perjalanan adalah jalur yang rawan atau dia khawatir akan adanya perampok, adanya pajak yang teramat memberatkan, atau waktu tidak cukup untuk sampai ke Mekkah, atau dia tidak mampu menaiki berbagai alat transportasi yang ada dikarenakan sakit atau adanya bahaya, maka kewajiban haji gugur darinya serta dia wajib mencari orang untuk menggantikannya berhaji apabila dia memiliki kemampuan finansial untuk itu. Apabila dia tidak memiliki kemampuan finansial untuk itu, maka haji tidak wajib baginya. Wallahu a’lam.
Syaikh Ibnu Jibrin.

Rangkuman dari penjelasan di atas
Dari penjelasan beliau di atas, tolak ukur untuk mampu dalam berhaji adalah sebagai berikut:
Memiliki bekal dan kendaraan yang bisa mengantarkan seorang untuk berhaji ke Mekkah. Jika tidak memiliki kendaraan, maka dia memiliki kemampuan finansial untuk membiayai perjalanan haji yang akan ditempuhnya.
Meninggalkan uang sebagai nafkah untuk keluarganya selama ditinggal berhaji. Ini merupakan pendapat jumhur. Ada orang yang mampu menjaga barang dan keluarganya. Adanya keamanan selama melakukan perjalanan, baik keamanan yang terkait dengan jiwa maupun harta. Perjalanan berhaji memungkinkan untuk dilakukan oleh jama’ah haji ditinjau dari segi fisik jama’ah dan waktu.

Catatan

Bagi kaum muslimin yang memenuhi semua ketentuan di atas, haji wajib untuk dilaksanakan olehnya.
Kami menghimbau diri kami dan kaum muslimin untuk memprioritaskan penunaian kewajiban berhaji daripada sekedar memenuhi hasrat memiliki harta yang tidak urgen seperti mobil dan kebutuhan-kebutuhan non primer  lainnya. Terdapat ancaman bagi mereka yang telah mampu untuk berhaji namun tidak menunaikannya.
Allah ta’ala berfirman,

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا ومن كفر فإن الله غنى عن العالمين


“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa yang kufur/mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Ali ‘Imran: 97).

Al Hasan Al Bashri rahimahullah dan ulama selain beliau berkata tatkala menafsirkan ayat ini,

إن من ترك الحج وهو قادر عليه فهو كافر

“Sesungguhnya barangsiapa yang meninggalkan kewajiban berhaji dan dia mampu menunaikannya, dialah orang yang kafir/mengingkari kewajiban haji.” (Tafsir Al Qurthubi 4/153; Asy Syamilah).

Qatadah meriwayatkan dari Al Hasan, dia berkata bahwa ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu berkata,

لقد هممت أن أبعث رجالا إلى الامصار فينظرون إلى من كان له مال ولم يحج فيضربون عليه الجزية، فذلك قوله تعالى: ” ومن كفر فإن الله غني عن العالمين “

“Sungguh saya berkeinginan untuk mengutus beberapa orang ke setiap kota untuk meneliti siapa saja yang memiliki harta namun tidak menunaikan haji, kemudian jizyah diterapkan atas mereka karena mereka itulah yang dimaksudkan Allah dalam firman-Nya yang artinya, “ Barangsiapa yang kufur/mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (Tafsir Al Qurthubi 4/153; Asy Syamilah).

Sa’id bin Jubair rahimahullah berkata,

لو مات جار لي وله ميسرة ولم يحج لم أصل عليه

“Jika tetanggaku wafat dan dirinya memiliki kemampuan untuk berhaji namun dia tidak menunaikannya, niscaya saya tidak akan menyalatinya” (Tafsir Al Qurthubi 4/154; Asy Syamilah).
demikian lah artikel kami yang berjudul Tolak ukur mampu dalam ibadah Haji dan umrah semoga menjadi artikel yang bermanfaat amien
Sumber repernsi http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/tolak-ukur-mampu-dalam-berhaji.html
More aboutTolak ukur mampu dalam ibadah Haji dan umrah

Rukun Ibadah Haji

Diposting oleh Zaen on Senin, 03 September 2012

Rukun Haji

Rukun haji adalah rukun rukun yang terdapat didalam ibadah Haji. Rukun haji wajib diketahui bagi calon jamaah haji yang akan melaksanakan Ibadah Haji, (khususnya bagi jamaah Haji yang menggunakan Biro Travel Haji Khusus Onh PlusUmrah Primasaidah ya..he). Rukun Haji terdiri dari:
  1. Ihram
  2. Thawaf Ziyarah (disebut juga dengan Thawaf Ifadhah)
  3. Sa’ie
  4. Wuquf di padang Arafah
Apabila salah satu rukun haji di atas tidak dilaksanakan maka hajinya batal. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa rukun haji hanya ada 2 yaitu: Wuquf dan Thawaf. Ihram dan Sa’I tidak dimasukkan ke dalam rukun karena menurut beliau, ihram adalah syarat sah haji dan sa’I adalah yang wajib dilakukan dalam haji (wajib haji). Sementara Imam syafi’ie berpendapat bahwa rukun haji ada 6 yaitu: Ihram, Thawaf, Sa’ie, Wuquf, Mencukur rambut, dan Tertib berurutan).(Kitabul Fiqh Ala Madzhabil Arba’ah 1/578).

Sumber : TravelHajiUmroh.Web.Id

10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.
More aboutRukun Ibadah Haji

Wajib Haji

Diposting oleh Zaen on Sabtu, 01 September 2012


Wajib Haji

Wajib Haji adalah amalan dan Perbutan yang harus dilaksanakan dalam Ibadah Haji. Apabila salah satu dari Wajib haji ini tidak dilaksanakan, maka Ibadah haji seseorang Batal. dan yang merupakan Wajib Haji adalah :
  1. Iharam dimulai dari miqat yang telah ditentukan
  2. Wuquf di Arafah sampai matahari tenggelam
  3. Mabit di Mina
  4. Mabit di Muzdalifah hingga lewat setengah malam
  5. Melempar jumrah
  6. Mencukur rambut
  7. Tawaf Wada’
Demikian Wajib Haji yang harus diketahui oleh stiap calon jamaah haji yang akan melaksanakan dan menyempurnakan Ibadah Haji. Smoga bermanfaat.
Sumber : TravelHajiUmroh.Web.Id
10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.
More aboutWajib Haji