Rukun Ibadah Haji

Diposting oleh Zaen on Senin, 03 September 2012

Rukun Haji

Rukun haji adalah rukun rukun yang terdapat didalam ibadah Haji. Rukun haji wajib diketahui bagi calon jamaah haji yang akan melaksanakan Ibadah Haji, (khususnya bagi jamaah Haji yang menggunakan Biro Travel Haji Khusus Onh PlusUmrah Primasaidah ya..he). Rukun Haji terdiri dari:
  1. Ihram
  2. Thawaf Ziyarah (disebut juga dengan Thawaf Ifadhah)
  3. Sa’ie
  4. Wuquf di padang Arafah
Apabila salah satu rukun haji di atas tidak dilaksanakan maka hajinya batal. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa rukun haji hanya ada 2 yaitu: Wuquf dan Thawaf. Ihram dan Sa’I tidak dimasukkan ke dalam rukun karena menurut beliau, ihram adalah syarat sah haji dan sa’I adalah yang wajib dilakukan dalam haji (wajib haji). Sementara Imam syafi’ie berpendapat bahwa rukun haji ada 6 yaitu: Ihram, Thawaf, Sa’ie, Wuquf, Mencukur rambut, dan Tertib berurutan).(Kitabul Fiqh Ala Madzhabil Arba’ah 1/578).

Sumber : TravelHajiUmroh.Web.Id

10 out of 10 based on 99 rating. 1 user reviews.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar